Kasus Perjudian Online Remaja
Polres Metro, Polda Lampung- Polres Metro kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana perjudian online. Jum’at ( 08/11/2024)
AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali,S.H.,M.H. mengatakan penagkapan ini berdasarkan Laporan polisi dengan nomor LP/A/16/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, yang dibuat pada tanggal 6 November 2024. Berawal dari patroli yang dilakukan di wilayah hukum Polres Metro, tim mencurigai seseorang bernama YS di sekitar Traffic Light Ganjar Agung. Saat pemeriksaan, ditemukan dua klip sabu-sabu kecil di tubuh YS, yang kemudian diamankan.
Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan dua orang lainnya di sebuah mess di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Kedua orang tersebut, bernama NS dan MT, diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika diamankan, tersangka MT tertangkap tangan sedang mengakses judi slot di situs www.rupiah89tx.com.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah MT (46), seorang warga asal Medan, yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku telah melakukan aktivitas perjudian online selama dua tahun terakhir melalui situs yang sama, menggunakan aplikasi Brimo untuk deposit dana dengan nomor rekening 7263-0100-9278-xxx atas nama dirinya sendiri.
Dalam penangkapan ini, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V30 berwarna hitam yang digunakan tersangka untuk mengakses situs judi online tersebut. Barang bukti ini kini disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas penyebaran informasi elektronik bermuatan perjudian. Langkah ini sesuai dengan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas berbagai tindak pidana berbasis teknologi.
Perjudian online adalah aktivitas bertaruh atau berjudi melalui internet. Mencakup berbagai permainan seperti kasino online, taruhan olahraga, poker, dan permainan judi lainnya yang dapat diakses melalui situs web atau aplikasi khusus.
Perjudian online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius, mempengaruhi kehidupan pribadi sosial, kehilangan uang yang banyak dan perasaan bersalah setelah kekalahan dapat menyebabkan stres dan kecemasan. Pemain yang kecanduan juga dapat mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih, kecewa yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar perjudian.
Faktor penyebab judi online yang dapat mempengaruhi seseorang untuk terlibat dalam aktivitas tersebut. Beberapa di antaranya meliputi:
1.Akses Mudah: Ketersediaan perjudian online yang mudah diakses melalui komputer, ponsel, atau perangkat lainnya membuatnya sangat praktis bagi individu untuk berjudi kapan saja dan di mana saja.
2.Perasaan Euforia: Sensasi kemenangan dan adrenalin yang dihasilkan oleh perjudian online dapat membuat seseorang merasa euforia dan ketagihan. Ini bisa menjadi faktor kuat dalam memotivasi pemain untuk terus berjudi.
3.Kesempatan untuk Mendapatkan Uang: Banyak orang melihat perjudian online sebagai peluang untuk mendapatkan uang dengan cepat, terutama jika mereka merasa beruntung atau yakin dengan kemampuan mereka.
4.Pengaruh Teman dan Keluarga: Terkadang, tekanan dari teman atau anggota keluarga yang terlibat dalam perjudian online juga dapat menjadi faktor penyebab seseorang ikut serta.
5.Ketidakmampuan Mengendalikan Diri: Beberapa orang mungkin memiliki kesulitan mengendalikan impuls mereka dan menjadi rentan terhadap kecanduan judi.
Untuk mengatasi perjudian online bagi remaja, pertimbangkan langkah-langkah berikut:
1.Pendidikan Awal: Berikan pendidikan tentang risiko perjudian dan dampaknya kepada remaja, baik di sekolah maupun di rumah.
2. Kontrol Orang Tua: Terapkan kontrol orang tua untuk memantau dan mengelola akses anak-anak terhadap situs perjudian online.
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
%PDF-1.7 %µµµµ 1 0 obj <>/Metadata 585 0 R/ViewerPreferences 586 0 R>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ExtGState<>/XObject<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 9 0 R 10 0 R 21 0 R] /MediaBox[ 0 0 595.4 841.8] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœ½\Ysã6~w•ÿ¥”Mà�J¥âÌ‘ñ\™{*“Ô–<’e…¥•ÅÙõþúínœ¼lZ$7U£H@hô…¯ ÏÎwûÕÍìÛÞù駳óý~öív1w¾ž]m¶�]=lgŸfËU>Û¯6ùÙeq½Ç¦7‹Ù|±ûùgç×—/œy®‡ÿ%IÌÏ ÓÐ œ$`nâìÇGüàäÇG¿^�½fcÎÕÍñBÏaNÈ™›ÆNìGn˜8Wk úí2v–÷0ª³¤_‰üõÛñÑ׉3ý˹z{|ô †ûÇñQÇÉ�Òyõá…sÖ²Ú_7ûýfݾà×›Í~ ó”»°læF<¤õÒ2iuË}çêÛ× óZgËœ¾ç»~óœ=$Ú�§ØsàÆO\>$S�ªùYF}*gô:ô�qîÅ-Só €ß¸´Ð‡/Aèr'7r¾¡M_¬gËHàåÆËщ#…Ç¢šÔ8H l"¬¸Œ@Sœòªý Ë<É‚ë¿š0{Ìž0RX}ö¯“Å óDdMóœ9Oêµ®çbzʽÉå4¢§Ì›8?NOÃëìÁ ã µføô4žÄ8/}ãƒNôÁÿA¾žj‘o V)./tÚ˜ÛËc8-ÓþszšÂG"ÿéÍUwH.¹Q$iÎaÐÌÕ2âÔeqmª?Ц×÷¨„Õ4œì§§83'?ÉDêSÄ·™p=–F\}‚çÆaìì–�ÍŸ‰ÑÛi,˜£�í”±É=òN™LÎΦ,šü�=Ðí¦§þ$ÇÞÙÝô4 ½…Ô¾Æv¢Â–Ù7w*=§1VÓ@
Maraknya Kasus Judi Online Pada Remaja Medan
Di era modern ini, teknologi telah membuka pintu menuju dunia yang lebih luas dan terkoneksi. Namun, di balik gemerlapnya kemajuan digital, terselip realitas kelam yang mengintai kalangan remaja: maraknya perjudian online. Sebuah fenomena yang tumbuh subur di bawah bayang-bayang gelap internet, meresap ke dalam kehidupan remaja dengan serangkaian dampak yang merusak.
Sekarang marak terjadi dilakukan banyak kalangan tentang permainan judi online, terkusus kalangn remaja. Faktor pendorong utama perjudian online di kalangan remaja adalah kemudahan akses dan janji keuntungan instan. Seiring dengan popularitasnya, permainan judi online menjadi magnet tak terbantahkan bagi mereka yang mencari cara cepat mengumpulkan uang. Mungkin tak terelakkan, para remaja terjerumus dalam genggaman permainan yang bersifat merusak ini. Tingal klik-klik saja bisa dapat uang dan banyak permainan yang di sajikan mulai dari slot, tebak skor, hingga togel juga ada dalam situs judi online.
Di usia remaja sangat rentan dirasuki permainan ini, hingga tak jarang di usia remaja sudah terjerat hutang pinjol di mana mana. Pernah saya jumpai saat ngopi di warung kok pada diam diam pentengin HP nya, setelah saya lihat ternyata pada fokus bekerja di slot. Ironisnya banyak pelaku yaitu pemain judi online masih dibawah umur. Permainan ini dapat memberikan efek kecanduan terhadap pemainnya sendiri karena akan selalu ingin menggandakan modalnya.
Tak jarang demi mendapatkan uang untuk deposit di judi online, para pelaku menghalalkan semua cara demi mendapatkan uang. Dikutip dari berita satu “kecanduan judi online , 2 remaja di surabya nekat begal motor dan lukai korbannya”. Kasus tersebut cukup untuk di jadikan bukti bahwa permainan judi online telah menyerang kalangan remaja. Sungguh miris hal ini bisa terjadi apalagi di kalangan remaja yang notabene masih memiliki masa depan yang panjang. Akibat paling fatal kalau hingga terjadi bunuh diri akibat keinginan untuk bermain judi, perkara ini perlu dapat perhatian dari pemerintahan negara agar ada tindakan yang dilakukan agar berkurang bahkan tidak ada lagi kasus kasus yang melibatkan kalangan remaja agar indonesia mempunyai generasi emas.
Di zaman yang semakin moderen dengan kemudahan mencari informasi di internet juga berpengaruh. Judi online juga sudah merambah ke internet dan banyak bukti yang ada kalau judi online menyebar dengan cepat. Pentingnya peran influencer dalam membentuk opini dan kebiasaan remaja menjadi kenyataan yang tak bisa diabaikan. Mereka bukan hanya sebagai pemain, melainkan juga sebagai promotor judi online. Dengan daya tariknya, influencer menciptakan citra glamor di sekitar perjudian online, menjadikannya pilihan yang tampaknya menggoda bagi kalangan remaja yang mudah terpengaruh.
Perlu ada tindakan dari pemerintahan agar kasus seperti ini teratasi. berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejak awal 2023 hingga sekarang total angka transaksi masyarakat Indonesia dalam judi online sudah mencapai angka Rp 200 triliun.
Tampak sudah jelas permainan judi online sudah melanggar norma hukum yang ada di indonesia. Perjudian online di internet di atur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang berbunyi “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentrasmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian”. Dalam ketentuan pasal 303 ayat (1) KUHP para pelaku judi ini dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.25 juta. Kemudian, ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP mengatur ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling maksimal Rp.10 juta.
Dalam permaina judi online memiliki dampak yang negatif bagi pemainnya apalagi di kalangan remaja. Ketika kecanduan merajalela, dampaknya menyusup ke dalam kehidupan sehari-hari remaja. Tanggung jawab sekolah, tugas-tugas rumah, dan kewajiban-kewajiban sehari-hari dilupakan, mengorbankan masa depan yang seharusnya cemerlang. Dalam dunia yang semakin terhubung, mereka malah terasing dalam ketertarikan palsu yang diciptakan oleh perjudian online.
Bukan hanya terbatas pada dampak sosial dan psikologis, perjudian online juga merambah pada aspek finansial remaja. Pengeluaran yang semakin meningkat untuk membiayai keinginan bermain menghasilkan jerat hutang pinjol yang semakin merenggut masa depan finansial mereka. Parahnya, banyak yang tidak menyadari konsekuensi ini hingga sudah terlanjur terjebak. Ada juga potensi terkena hukuman akibat bermain judi online yang pasal dan pidana nya sudah di jelaskan di awal.
Ketidakpatuhan terhadap hukum menjadi cerminan gelap dari dunia perjudian online. Meskipun regulasi tegas diterapkan, masih banyak yang nekat melanggar batas hukum. Dalam beberapa kasus, dampaknya bahkan berlanjut hingga pada tindak kejahatan fisik, seperti kasus begal yang terkait dengan kecanduan judi online.
Dampak yang di timbulkan terhadap pelaku di atas saling berkaitan, maka dari itu sangat bahaya sekali jika permasalahan judi online ini menyerang para remaja di indonesia. apalagi ada sebbauh wacana dan gagasan dalam rangka mempersiapkan para generasi muda indonesia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi yang biasa disebut Generasi Emas 2045.
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Kami mohon maaf atas kebingungannya, tetapi kami tidak bisa tahu apakah Anda adalah seseorang atau skrip.
Centang kotak ini dan kami akan berhenti menghalangi Anda.
Aktivitas judi online di Indonesia kian meningkat tiap tahunnya. Beragam modus dilancarkan para bandar untuk menggaet korban. Aktivitas judi online semakin diuntungkan dengan keberadaan teknologi yang semakin canggih.